Langsung ke konten utama

Tiga Raperda Akhirnya Disahkan

MC – Bengkulu, Tiga Raperda yakni RPJMD tahun 2016 - 2021, Penetapan Kawasan tanpa Rokok dan Penanggulangan Penyakit HIV – AIDS di Provinsi Bengkulu akhirnya disetujui oleh DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (13/6).


Sempat terjadi berdebatan sengit saat pengambilan keputusan terkait dengan penetapan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, hal ini disebabkan dari delapan fraksi, 4 fraksi yakni fraksi PDIP, Golkar, Nasdem serta Partai Keadilan dan Pembangunan memilih setuju untuk ditetapkan.

Sedangkan 4 fraksi lainnya yakni Demokrat, Gerindra, PAN serta PKB memilih tidak setuju, hasil imbang ini akhirnya dilakukan voting dengan perolehan suara 21 menyetujui dan 8 tidak setuju.

Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti pun mengapresiasi jalannya demokrasi yang berjalan di DPRD Provinsi Bengkulu, menurut Gubernur kebersamaan tetap terjaga dan perbedaan yang tetap dihormati, merupakan demokrasi sesungguhnya yang diinginkan oleh Indonesia.


“Insya Allah Bengkulu melalui ruang paripurna ini mampu untuk berkontribusi kepada bangsa dan negara, demokrasi harus mungkin dapat manjadi tauladan bagi daerah – daerah lain,” ungkap Gubernur Ridwan Mukti saat menyampaikan kata sambutan pada Sidang Istimewa DPRD di ruang sidang DPRD Provinsi Bengkulu.

Gubernur juga menambahkan bahwa dengan disetujuinya Raperda ini dapat menjadi landasan hukum dalam merumuskan kebijakan terhadap Raperda Provinsi dengan berpedoman kepada peraturan perundang – undangan yang berdasarkan kepada azas pembentukan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Saya atas nama pemerintah Provinsi Bengkulu mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang telah berkenan melakukan pembahasan terhadap materi dan substansi Raperda ini,” jelas Ridwan Mukti. (Morecka)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Invonasi Layanan, Trigger Tumbuhnya Investasi

Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya membuka akses investasi dengan menawarkan berbagai potensi daerahnya. Selain itu, komitmen berbenah layanan pada birokrasi terus dilakukan. Dikatakan anggota DPD RI (dewan perwakilan daerah) Ahmad Kanedi, pemerintah daerah sedang getol-getolnya membuka peluang investasi serta promosi sektor wisata. Menurutnya, hal ini pantas dilakukan karena Bengkulu mempunyai potensi menjanjikan. "Pemerintah membentangkan karpet merah untuk investor. Kita selaku masyarakat siap menyambut untuk mendukung program pemerintah memajukan daerah yang kita cintai ini," ungkap Bang Ken - sapaan akrab Kanedi, Senin (29/1/2018). Saat itu, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4 di Kota Bengkulu. Hotel dengan 11 lantai itu, diharapkan turut berikan kontribusi pembangunan serta misi besar Provinsi Bengkulu dalam program visit Bengkulu 2020. Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

Perda Penanaman Modal Permudah Investor Berinvestasi

Bengkulu-MC. Salah satu upaya Pemda Provinsi Bengkulu dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan adalah dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya. Hal tersebut saat ini telah diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal. Rohidin Mersyah selaku Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, ada beberapa point pendukung supaya para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah, mulai dari proses pemberian perizinan tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif serta iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan. “Ini dalam rangka bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, kemudian prosedur tahapannya, termasuk potensi investasi-investasi yang ada di Bengkulu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dilanjutkan pengesahan Perda Pen

Watimpres Kunjungi Bengkulu, Minta Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hadir langsung melihat Potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu dalam bidang pariwisata, hal tersebut dilakukan untuk mendorong daerah-daerah berpotensi wisata supaya giat mengembangkan desa wisata. Ketua Watimpres Sri Adiningsih mengatakan, desa wisata bisa menjadi atraksi tersendiri bagi wisatawan. Dia mencontohkan kawasan sekitar Borobudur adalah contoh yang baik dalam pengembangan desa wisata. Sebab, wisatawan yang mengunjungi candi Buddha terbesar di dunia itu juga bisa mengunjungi kawasan sekitarnya. “Selama ini jika ke Jogja biasanya hanya ke Candi Borobudur, setelah itu selesai. Namun Sekarang bisa dilihat, atas bantuan BUMN, BUMDes dan masyarakat sedang dikembangkan kawasan wisata Borobudur yang besar, yang bukan hanya datang untuk melihat candi,” katanya saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Jumat(19/5). Lebih lanjut guru besar ilmu ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu m