Langsung ke konten utama

Pemprov Luncurkan Pergub Nomor 1 Tahun 2018


Bengkulu- Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2018. Pergub yang pertama kalinya di tahun 2018 ini, berisi tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bengkulu.
Tujuan diluncurkannya Pergub nomor 1 tahun 2018 ini, sebagai bahan acuan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemangku kepentingan dilingkup pemerintah Provinsi Bengkulu, dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang dibiayai APBD tahun anggaran 2018.
“ Peraturan Gubernur ini disusun dengan tujuan untuk menyeragamkan dan meningkatkan tertib administrasi dalam pelaksanaan pembangunan daerah,” sampai Kepala Biro Adiministrasi Pembanguan, Taufik Adun, saat rapat sosialisasi Pergub, di ruang rapat Raflesia, Senin (29/1/2018).
Sosialisasi terhadap Pergub ini dipimpin Sekretaris daerah (Sesda) Provinsi Bengkulu, yang dihadiri  seluruh Kepala OPD Provinsi Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, Sesda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti mengatakan, dengan adanya Pergub ini dapat menjadi pegangan bagi OPD dalam melaksanakan gerak langkah membangun Provinsi Bengkulu ini.
Selain itu, kata Nopian, Pergub ini dapat menjadi petunjuk jalan bagi OPD yang ingin melaksanakannya, ataupun akan menjadi penghalang bagi OPD jika Pergub tersebut tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“ Jika Pergub ini dijadikan suatu rel dalam mempercepat proses dalam pembangunan, maka,
ini akan menjadi lampu hijau. Tapi sebaliknya, jika ini (Pergub) tidak kita pahami dengan benar dan justru kita jadikan penghambat, maka akan menjadi lampu merah bagi kita,” tegas Nopian Andusti. 

Nopian juga meminta, agar seluruh OPD dapat segera melaksanakan pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah di tetapkan pada masing-masing OPD. (Media Center, Humas Pemprov Bengkulu)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Invonasi Layanan, Trigger Tumbuhnya Investasi

Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya membuka akses investasi dengan menawarkan berbagai potensi daerahnya. Selain itu, komitmen berbenah layanan pada birokrasi terus dilakukan. Dikatakan anggota DPD RI (dewan perwakilan daerah) Ahmad Kanedi, pemerintah daerah sedang getol-getolnya membuka peluang investasi serta promosi sektor wisata. Menurutnya, hal ini pantas dilakukan karena Bengkulu mempunyai potensi menjanjikan. "Pemerintah membentangkan karpet merah untuk investor. Kita selaku masyarakat siap menyambut untuk mendukung program pemerintah memajukan daerah yang kita cintai ini," ungkap Bang Ken - sapaan akrab Kanedi, Senin (29/1/2018). Saat itu, dilakukan peletakan batu pertama pembangunan hotel bintang 4 di Kota Bengkulu. Hotel dengan 11 lantai itu, diharapkan turut berikan kontribusi pembangunan serta misi besar Provinsi Bengkulu dalam program visit Bengkulu 2020. Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya

Perda Penanaman Modal Permudah Investor Berinvestasi

Bengkulu-MC. Salah satu upaya Pemda Provinsi Bengkulu dalam pengentasan kemiskinan dan peretasan ketertinggalan adalah dengan mengundang para investor untuk menanamkan investasinya. Hal tersebut saat ini telah diperkuat dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang Penanaman Modal. Rohidin Mersyah selaku Plt Gubernur Bengkulu mengatakan, ada beberapa point pendukung supaya para investor bersedia menanamkan modalnya di suatu daerah, mulai dari proses pemberian perizinan tidak dipersulit, kondisi keamanan daerah yang kondusif serta iklim investasi yang sehat dan saling menguntungkan. “Ini dalam rangka bagaimana kita menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, kemudian prosedur tahapannya, termasuk potensi investasi-investasi yang ada di Bengkulu,” terang Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai Paripurna dengan agenda Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dilanjutkan pengesahan Perda Pen

Watimpres Kunjungi Bengkulu, Minta Masyarakat Kembangkan Potensi Daerah

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) hadir langsung melihat Potensi yang dimiliki Provinsi Bengkulu dalam bidang pariwisata, hal tersebut dilakukan untuk mendorong daerah-daerah berpotensi wisata supaya giat mengembangkan desa wisata. Ketua Watimpres Sri Adiningsih mengatakan, desa wisata bisa menjadi atraksi tersendiri bagi wisatawan. Dia mencontohkan kawasan sekitar Borobudur adalah contoh yang baik dalam pengembangan desa wisata. Sebab, wisatawan yang mengunjungi candi Buddha terbesar di dunia itu juga bisa mengunjungi kawasan sekitarnya. “Selama ini jika ke Jogja biasanya hanya ke Candi Borobudur, setelah itu selesai. Namun Sekarang bisa dilihat, atas bantuan BUMN, BUMDes dan masyarakat sedang dikembangkan kawasan wisata Borobudur yang besar, yang bukan hanya datang untuk melihat candi,” katanya saat pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu di ruang Rafflesia, Jumat(19/5). Lebih lanjut guru besar ilmu ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu m